Senin, 19 Desember 2016

Siapa Yang Peduli ?


APA YANG ADA DI FIKIRAN ANDA KETIKA MELIHAT GAMBAR DI SAMPING  ?

Miris....
Penulis rasa itu kata-kata yang cocok untuk gambar diatas.
Pemandangan yang sering terlihat sehari-hari, dan terkesan terbiarkan oleh kita.

Terbiarkan, terabaikan, apakah benar-benar itu yang terjadi ?
dimana kepedulian kita ?

Sebagai seorang petugas yang bekerja di bagian sosial dan penyelamatan, hati penulis selalu dihantui dengan perasaan bersalah atas pemandangan yang seharusnya tidak menjadi sesuatu wajar dipandangan kita.

Saya Peduli, dan apakah cuma saya yang peduli ?
ternyata tidak, kita semua pada hakekatnya pasti peduli.

salah satu contoh kepedulian itu penulis temukan pada artikel di blog kompasiana dengan judul "Menyoal Bangkai Binatang di Jalan Raya Umum" yang di tulis oleh Bapak. Amin Laili,
berikut tulisan nya

Pemandangan seperti kalimat judul di atas banyak dijumpai di Indonesia, tidak hanya di jalanan terpencil sepi penduduk, tetapi juga di keramaian kota. Biasanya berupa bangkai binatang liar yang dibenci manusia seperti tikus dan ular, tetapi tidak jarang terlihat pula bangkai kucing, anjing, atau ayam. Di beberapa daerah seperti Sumatera Selatan beberapa kali ditemukan bangkai kera di jalan lintas kendaraan. Yang kerap menjadi masalah adalah jika bangkai tersebut berada di badan jalan dan tak terhindarkan lagi bagi kendaraan yang melintas kecuali menerjang dan melindasnya. Jika pengendara berusaha menghindar, maka bukan tidak mungkin yang terjadi adalah hal fatal bagi kendaraan dan penumpangnya. Apa hendak dikata, andai tak tegapun akan ditega-tegakan melindas bangkai malang tersebut. Agar tidak merasa bersalah, setidaknya ada alasan pembenar seperti “Manusia saja dalam kondisi dilematis jika harus memilih untuk menyelamatkan jiwa yang masih hidup atau ‘mengamankan’ jasad yang sudah meninggal, maka harus menyelamatkan jiwa yang masih hidup, apalagi ini binatang, sudah mati lagi”, maka bruss…. dilindas saja dengan segala rasa bersalah, sedih, kasihan, marah, dan entah apalagi. 
Jika bangkai masih utuh atau setidaknya sedikit basah, akan menimbulkan efek psikologis yang lebih berat dibandingkan jika bangkai sudah mengering atau bahkan tinggal tulang belulang yang rata dengan jalan.  
Bagi pengemudi mobil, melindas bangkai binatang di jalan akan lebih ‘nyaman’ dibandingkan dengan pengemudi motor, namun yang paling ‘meresapi dan menghayati’ tentu pengguna jalan yang hanya berjalan kaki atau berlari karena tidak saja jarak dan pandangan yang sangat dekat dan gamblang, bahkan aroma anyir pun ikut ‘menyempurnakan’ nasib buruknya bertemu dengan bangkai di jalan. Pendek kata, bangkai di jalan sangat mengganggu pengguna jalan bagaimanapun bentuk bangkai itu, dan dengan cara apapun seseorang melintasinya. 
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa bangkai binatang tersebut ada di jalanan? Apakah karena ‘kehendak’ sendiri binatang itu ataukah ‘ada yang memaksa’-nya berada di situ?  
Menjadi mafhum jika keberadaan bangkai tersebut di jalanan adalah ‘kehendak’ si binatang malang, misalnya ketika menyeberang jalan ‘kurang hati-hati’ dan ‘tidak tengok kiri-kanan’ kemudian tertabrak kendaraan dan mati di tempat serta tidak ada yang mengamankannya. Namun di banyak kasus, keberadaan bangkai binatang di badan jalan adalah ulah manusia yang sengaja melemparkan bangkai tersebut di jalan umum. Tidak jelas benar apa motiv melakukan hal itu. Apakah bermaksud mengamankan bangkai agar cepat mengering karena dilindas berulang-kali oleh kendaraan yang lewat, ataukah orang tersebut bermaksud menjauhkan diri, keluarga, dan tetangganya dari penyakit yang dibawa bangkai dan menganggap jalan umum sebagai tempat paling efisien mematikan kuman, misalnya dia berfikir kalau di jalan raya kuman akan mati karena tersengat oleh matahari. Atau bukan tidak mungkin ada motiv dendam kepada bangkai karena ketika masih hidup mengganggu rumah-rumah manusia. 
Apapun alasannya, membuang bangkai binatang di jalan raya umum adalah tindakan sangat tidak bertanggungjawab.  
Ditinjau dari segi kesehatan, justru akan semakin menyebarluaskan kuman penyakit yang berasal dari bangkai. Tidak saja menyebar di sekitar ‘TKP’ tetapi ke seluruh tempat yang dijangkau oleh kendaraan yang sempat melindasnya, termasuk ke garasi-garasi rumah. 
Pandangan moral pun akan sangat mengecam tindakan membuang bangkai di jalan raya seperti itu. Ada semacam pemaksaan agar orang berlaku sadis karena disudutkan untuk melindas jasad makhluk bertulang-berdaging. Itu tidak ubahnya pelatihan kekejaman gratis di ruang publik. Bukan memupuk sikap sayang binatang, tetapi menumbuhsuburkan mental ‘berdarah dingin’ kepada binatang, bahkan jika hal ini dibiarkan dan terus dibiasakan, akan merembet kepada sikap mental perlakuan yang sama diterapkan kepada manusia, cikal bakal tragedy kemanusiaan yang mengerikan.
Sudut pandang budaya pun sangat tidak dapat membenarkannya. Setiap masyarakat harus mengembangkan budaya yang bersumber dari nilai luhur dan bermuara kepada martabat dan kemajuan bangsa. Nilai luhur apapun mengajarkan bahwa bangkai harus diperlakukan sedemikian rupa agar jauh dari lingkungan kehidupan manusia dan yang paling lazim dan mudah adalah dengan cara dikubur. Disamping merupakan ajaran agama, manfaat yang dirasakan dari mengubur bangkai adalah menghindarkan kehidupan dari dampak buruknya, karena sedikitnya, bangkai di udara terbuka adalah sumber penyakit berbahaya dan menyebarkan aroma tidak sedap.  
Membayangkan sesosok tangan sedang berjalan menenteng bangkai tikus kemudian melemparkannya ke tengah jalan raya adalah membayangkan perbuatan sangat tidak terhormat, tidak sopan, dan buruk. Itu sosok tidak bermartabat. Andai dia orang yang berpendidikan serendah apapun, maka sungguh dia hanya pernah sekolah tetapi gagal mendidik dirinya dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh semua mata pelajaran. Pribadi yang terdidik itu berbudaya menawan, tetapi pembuang bangkai telah menghiasi perilakunya dengan budaya yang sangat tidak elok, budaya yang bukan milik bangsa yang ingin maju. 
Dari kacamata keindahan, apalagi,…. Bangkai di jalan raya umum merusak keindahan bagi masyarakat sekitar maupun ‘tamu-tamu’ yang kebetulan sedang melintas. Satu orang saja yang melakukan perbuatan itu, maka seluruh orang di sekitar itu akan dituduh perusak keindahan, jorok, dan label tidak enak lainnya. Nila setitik, rusak susu sebelanga.  
Sangat naïf jika memahami bahwa ‘noktah’ bangkai di jalan adalah ‘karya seni’. Silakan membuat karya seni dan menikmatinya sebebas-bebasnya berekspresi, tetapi ada bingkai yang membatasi, yaitu kanvas, dan jalan raya umum terlarang diperlakukan sebagai kanvas. Terjemahkanlah kata “kanvas” itu seluas mungkin selama tidak mengganggu ruang publik dan kepentingan umum, apalagi membahayakan kesehatan dan nyawa orang lain. 
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian masyarakat bangsa ini belum memiliki kesadaran yang baik tentang ruang publik, fasilitas umum, bersama-sama menjaga kesehatan dan keindahan, budaya bermartabat dan maju, dan sebagainya. Bangkai di jalan raya umum adalah cermin kita semua, karena bagaimanapun mereka adalah saudara sebangsa kita. Barangkali karena kita pun belum sepenuhnya menularkan banyak budaya terpuji kepada sesama kita, maka masih ada sebagian yang ringan tangan membuang bangkai tikus dan semacamnya di jalan raya. Padahal seharusnya jangankan membuang bangkai di sana, seandainya ada binatang yang tetabrak dan kemudian mati tergelepar di jalan pun, seharusnya kita menyingkirkannya dan menguburkannya, karena Tuhan menurunkan manusia ini memang menjadi imam (khalifah)  di muka bumi. Sudah seharusnya manusia menyayangi binatang, bahkan ketika binatang itu sudah mati sekalipun.

Sumber Tulisan :
http://www.kompasiana.com/amin.laili/menyoal-bangkai-binatang-di-jalan-raya-umum_552e313f6ea834e81b8b4570.

Semoga hal seperti gambar di bawah tidak terjadi


















Sumber Gambar : http://kakimotong.blogspot.co.id/2011/06/bangkai-kucing-juga-yang.html

Wasalam :-)

Tidak ada komentar: